- Advertisement -

Polrestabes Bandung Tembak 5 Orang Pelaku Curas

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap 5 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan pada Kamis (19/7) di Mapolrestabes Bandung. Kelima orang yang ditembak di bagian kaki tersebut berinisial AD (25), ID (18), DB (27), AA (22), serta I (25).

Tersangka melakukan aksinya pada korban berinisial AZ (22) dengan modus menodongkan senjata tajam, memepet, serta merampas barang bawaan korban. Saat ini kelimanya diamankan di Mapolrestabes Bandung dengan barang bukti berupa 8 unit motor, 5 unit handphone, 1 buah helm, dan 1 kunci leter T.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 2 e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Bandung aman untuk warganya dan tidak aman bagi pelaku kejahatan,” ucap Hendro Pandowo, Kapolrestabes Bandung.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat