BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung mengoperasikan layanan Puskesmas 24 Jam Bandung Utama di dua lokasi, yakni UPTD Puskesmas Garuda dan UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie. Layanan ini mulai berjalan sejak Senin, 12 Januari 2026.
Program tersebut menghadirkan layanan kesehatan yang beroperasi selama 24 jam, termasuk pelayanan sore dan malam hari, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan medis di luar jam kerja reguler.
Lokasi Puskesmas 24 Jam Bandung Utama
UPTD Puskesmas Garuda
Jalan Dadali No. 81, Kota Bandung
UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie
Jalan Ibrahim Adjie No. 88, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung
Jam Operasional
Pelayanan sore tersedia pada pukul 15.30–19.30 WIB setiap hari kerja.
Selain itu, layanan 24 jam setiap hari meliputi Unit Gawat Darurat (UGD) dan pelayanan persalinan.
Jenis Layanan yang Tersedia
Pelayanan sore pada hari kerja meliputi:
-
Rawat jalan anak, dewasa, dan lansia
-
Pemeriksaan laboratorium
Pelayanan khusus pada hari tertentu:
-
Pemeriksaan kehamilan (ANC) setiap Senin dan Kamis
-
Pelayanan Keluarga Berencana (KB) setiap Senin dan Kamis
Pelayanan yang tersedia selama 24 jam:
-
Pelayanan gawat darurat (UGD)
-
Pelayanan persalinan
Tarif Pelayanan
Pasien umum dikenakan tarif sebesar Rp50.000, sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024.
Sementara itu, peserta JKN/BPJS Kesehatan mengikuti ketentuan yang berlaku dari BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan menyatakan layanan Puskesmas 24 Jam Bandung Utama ditujukan untuk memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya pada sore dan malam hari.




