BANDUNG, infobdg.com – Bersamaan dengan arus balik mudik Idulfitri 1440 H, sejumlah pendatang masuk ke Kota Bandung.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mendata pada Minggu (9/6) kemarin, bahwa ada sekitar 187 pendatang yang masuk ke Kota Bandung.

Foto: Humas Pemkot Bandung

Sebelumnya, hal yang sama juga telah terjadi pada musim balik tahun 2018 di Kota Bandung. Namun, Pemkot Bandung telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan keahlian, khususnya bagi warga pencari pekerjaan. Para pendatang pun wajib melengkapi dokumen-dokumen kependudukannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraen, meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara.

Advertisement

“Wajib. kami akan layani di beberapa gerai,” kata Popong, saat ditemui di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Selasa (11/6).

Popong mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, baik warga asli maupun warga pendatang, agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yaitu E-KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Ketiga dokumen tersebut akan memudahkan Wargi Bandung untuk mengurus keperluan lain.

“Jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbaunya.

Berdasarkan data tahun 2018, tercatat sekitar 45.000 warga datang ke Bandung. Jumlah tersebut dibarengi dengan sekitar 42.000 warga yang juga meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini konsisten tiap tahunnya sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih dikatakan seimbang.

Untuk arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil telah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik seperti di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu. Disdukcapil bersama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen kependudukan.

Previous articleOded Minta Dibangunkan Lapak Sementara Bagi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ujungberung
Next articleIni Hasil Diskusi Membangun Umat Ridwan Kamil dan Ustadz Rahmat Baequni