BANDUNG, infobdg.com – Disiplin untuk tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19, tak terkecuali di Jawa Barat. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dapat mempertimbangkan fatwa haram mudik.

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, dengan tidak mudik, masyarakat dapat menekan persebaran Covid-19 agar tidak meluas, termasuk ke Jawa Barat yang merupakan daerah rawan. Ia yakin, dengan fatwa haram MUI serta imbauan pemerintah, arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19.

“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” kata Emil, dalam pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via videoconference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (10/4).

Advertisement

Emil pun menyampaikan beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar, seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” tutur dia.

Pemprov Jabar, kata Emil, pun sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Ia juga memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.

Desa-desa di Jabar saat ini tengah memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemprov Jabar agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Sementara itu, fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Oleh karenanya, Emil berharap kepada 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar dapat dikomunikasikan aspirasinya ke MUI Pusat.

“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” beber Emil.

Previous articlePemkot Bandung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19
Next articleDisdik Jabar Putuskan Perpanjangan Siswa Belajar di Rumah Hingga 27 April