BANDUNG, infobdg.com – Dalam surat edaran nomor:56/175/Yanbangsos, tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, UMK Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp 3.623.778,91.

Surat tersebut telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Adapun sebelumnya, mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memang telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2020 sebanyak 8,51%.

Advertisement

Sesuai pertimbangan Dewan Pengupahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, seluruh ketetapan UMK di Jawa Barat telah sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota di masing-masing daerah.

“Semua tuntutan serikat juga masuk bahasan dalam pleno, dan akhirnya Dewan Pengupahan mengacu pada rekomendasi bupati/wali kota menggunakan acuan surat edaran menteri ketenagakerjaan,” beber Ade, pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/11).

Dengan UMK sebesar Rp 3.623.778,91, Kota Bandung menempati posisi ke-8 dari 27 Kota/Kabupaten se-Jabar. Besaran upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional diduduki oleh Kabupaten Karawang yakni Rp 4.594.324,54. Sementara Kota Banjar berada di posisi terendah dengan upah sebesar Rp 1.831.884,83.Berikut merupakan daftar lengkap UMK 2020 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:

1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
4. Kota Depok Rp 4.202.105,87
5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58
6. Kabupaten Bogor Rp 4.083.670,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.039.067,66
8. Kota Bandung Rp 3.623.778,91
9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.145.427,79
10. Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275,37
11. Kabupaten Bandung Rp 3.139.275,37
12. Kota Cimahi Rp 3.139.274,74
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.028.531,71
14. Kabupaten Subang Rp 2.965.468,00
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99
16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.297.931,11
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92
20. Kota Cirebon Rp 2.219.487,67
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416,09
22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70
23. Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166,36
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33
27. Kota Banjar Rp 1.831.884,83.

Previous articleDistrict Dago Bandung, Cafe Menarik Dengan Konsep Taktikal
Next articleTingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, BFI Finance Gelar Program Minggu Sehat di CFD Dago