BANDUNG, infobdg.com – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2024 digelar hari ini, Senin (2/9), di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar resmi dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat Pasal 156 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelantikan langsung dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.

Foto: Humas Jabar

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menyampaikan selamat kepada angggota DPRD Jabar yang baru dilantik, ia pun berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasi dan perjuangannya dalam membangun Jawa Barat.

Advertisement

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas,” ucap Emil, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI dari Kodam III/Siliwangi dan Polda Jawa Barat yang telah berupaya menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Jawa Barat selama proses Pemilu 2019. Emil pun menyampaikan rasa bangganya atas capaian tingkat partisipasi pemilih Jabar yang mencapai angka 82%, di atas angka target nasional.

Emil berharap, anggota DPRD Jabar yang baru dilantik ini bisa memaknai proses Pemilu sebagai upaya sakral dalam rangka penegakan kedaulatan rakyat.

“Karena rakyat telah mempercayakan suaranya, maka tidak hanya untuk diwakili, tapi untuk diperjuangkan aspirasinya. Ini adalah tugas yang sangat mulia, karena sejak saat ini, bapak dan ibu mengemban tanggung jawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang diamanahkan kepada kita,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Jabar yang dilantik terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan menduduki 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.

Previous articleKirata Rhythm of Neweast
Next articleFood Fest Vol.27 2019