- Advertisement -

APBD Kota Bandung 2024 Resmi Ditetapkan, Ada 6 Poin yang Diprioritaskan Pemkot

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2024 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (29/10).

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang terlibat. Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hal ini berkat kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, serta semua pihak yang terlibat. Semua proses telah dilalui berjalan dengan baik,” ujarnya dalam penyampaian pendapat akhir Pj Wali Kota.

Sebagai tambahan adapun struktur APBD Kota Bandung tahun 2024 yaitu anggaran pendapatan untuk tahun 2024 adalah Rp7,38 triliun, anggaran belanja Rp7,78 triliun, dan pembiayaan Rp397,29 miliar.

DPRD memberikan rekomendasi terhadap komposisi APBD yang bersentuhan dengan masyarakat. Adapun Prioritas pembangunan Kota Bandung tahun 2024 tersebut adalah :

  1. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan
  2. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan
  3. Peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi kota serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum kota
  4. Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
  5. Penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik
  6. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah

Bambang berharap setelah persetujuan bersama, Pemkot Bandung dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. APBD 2024 akan disampaikan kepada Gubernur untuk evaluasi dan menjadi dasar pelaksanaan anggaran serta kegiatan perangkat daerah. Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut, dilaksanakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.