BANDUNG, infobdg.com – Salah satu program Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), kian terealisasi.

Hari ini, Kamis (5/12), Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu melepas 1.500 hafidz dan hafidzah yang akan dikirim ke 1.500 desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar di Gedung Sate, Bandung. Mereka mengemban tugas untuk melatih warga desa menjadi penghafal Al-Qur’an.

Pelepasan ditandai dengan penyematan rompi oleh Gubernur kepada perwakilan hafidz. Pada kesempatan tersebut, Emil mengatakan pihaknya terus berupaya mencapai terwujudnya satu hafidz di total 5.312 desa yang ada. Ia menargetkan, semua desa di Jabar memiliki minimal satu hafidz/hafidzah pada 2023.

“Melalui program Sadesha ini, tahun 2023 nanti tidak boleh ada desa di Jabar yang tidak punya penghafal Al-Qur’an,” ujarnya, dalam sambutan.

Advertisement

Emil menerangkan, selain mencetak penghafal Al-Qur’an di desa, para hafidz/ hafidzah ini pun diberikan tugas untuk memberikan pemahaman tentang Al-Qur’an yang komprehensif, pemahaman agama, dan menangkal paham radikalisme.

“Tujuan program Sadesha ini juga untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an di Jabar. Ini baru ada pertama kalinya di Indonesia,” ungkap Emil.

Program Sadesha sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Emil, peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan juga perlu ditingkatkan.

Dalam program Sadesha ini, ada tujuh program keumatan lainnya yakni Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah Keliling, Zakat Digital, One Pesantren One Product (OPOP), English for Ulama, Dakwah Digital, serta Perda Pesantren, yang berupaya untuk menciptakan Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Sesuai visi misi kami, Jabar Juara Lahir dan Batin, tak hanya pembangunan fisik yang kita kejar tapi masyarakat Jabar juga harus religius,” tuturnya.

Acara pelepasan 1.500 hafidz/hafidzah ini dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai sebagai “Pengutusan Hafidz ke Desa Terbanyak”. Piagam penghargaan MURI nomor 9342/R.MURI/XII/2019 ini diserahkan langsung kepada gubernur oleh perwakilan MURI.

Rekor MURI lainnya yang juga dipecahkan yaitu khataman Al-Qur’an selama 250 kali dalam dua jam oleh 1.500 hafidz/hafidzah yang dilakukan sebelum acara pelepasan. 1.500 hafidz/hafidzah ini diseleksi terlebih dahulu oleh Jam’iyyatul Qurrra wal-Huffazh (JQH), sebuah organisasi para pembaca dan penghafal Al-Qur’an di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang diberikan wewenang oleh Pemda Provinsi Jabar.

Previous articleBasket Mall
Next articleDukung Eksistensi Brand Lokal, Kartelokal Gelar Storeless Warehouse Sale