BANDUNG, infobdg.com – Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 resmi ditetapkan PT Kereta Api Indonesia Persero selama 18 hari, mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Selama masa itu, Daop 2 menyatakan siap menghadapi angkutan Nataru.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono. Ditemui di Kantor Daop 2 Bandung, Hendra memperkirakan bahwa tanggal 22 dan 29 Desember 2019 merupakan tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan kereta api di masa angkutan Nataru.

“Pada masa Nataru ini, prediksi tanggal 22 dan 29 Desember 2019 ini tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan kereta api,” ungkap Hendra pada wartawan, Senin (25/11).

Advertisement

Hendra melanjutkan, Daop 2 akan menjalankan 91 perjalanan kereta api selama masa angkutan Nataru 2019/2020, yang terdiri dari 90 KA reguler dan 1 KA Nataru. Ia pun membeberkan, bahwa masa Nataru tahun ini terjadi peningkatan kapasitas tempat duduk harian sebesar 1%.

“Nataru tahun ini (2019/2020) ada peningkatan pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 1% menjadi 66.579 tempat duduk, dari 66.523 tempat duduk di 2018,” bebernya.

Sementara secara total, jumlah penumpang diprediksi akan naik 1% dari masa Nataru tahun lalu, mencapai 1.198.413 orang.

Bagi Wargi Bandung yang hendak membeli tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020, bisa di-booking mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti KAI Access, situs kai.id dan lain-lain. Sementara untuk KA lokal, tiket baru bisa dipesan pada H-7 keberangkatan melalui KAI Access, atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Previous articleBiznet Terus Perluas Jaringan dan Hadirkan Layanan Teknologi Digital Terbaik di Jawa Barat
Next articleNara Park, Restaurant Dengan Konsep Alam Terbuka Hijau