BANDUNG, infobdg.com – Delapan Padi merupakan sebuah resto dengan kosep “back to nature” yang berlokasi di daerah Dipatiukur.

Meskipun berada di kawasan wisata kuliner di Kota Bandung, resto yang satu ini nggak kalah bersaing loh dengan tempat-tempat kuliner lainnya. Karena secara konsep, Delapan Padi mempunyai daya tarik lebih bagi para pengunjung.

Ketika pertama kali memasuki Delapan Padi, Wargi Bandung akan disambut dengan interior bertema nature dan minimalist dengan tatanan ruang yang cukup terbuka namun tetap memberikan kesan hangat. Di setiap sudut ruangan terdapat tanaman yang tidak hanya memberikan kesan sejuk namun juga Insta-worthy. Ada satu tempat khusus yang sangat menarik perhatian yaitu meja makan ayunan. Di sini Wargi Bandung bisa mengambil shot cantik atau pun candid sambil bercengkrama bersama orang terdekat.

Advertisement

Sajian menu di Delapan Padi terhitung lengkap, ada berbagai pilihan menu appetizer hingga desserts. Dari menu masakan indonesia, menu masakan western hingga kuliner ala Jepang pun tersedia di sini.

Menu rekomendasi dari Delapan Padi yaitu steak truffle butter medalion, nasi goreng kampung, herb butter chicken. Untuk menu steak, Delapan Padi pun tidak main-main. Demi mencapai kepuasan pelanggan, daging yang dipergunakan pun khusus yaitu daging Australian Meltic.

Delapan Padi sangat cocok untuk dijadikan tempat gathering atau untuk merayakan acara khusus. Ada beberapa private room yang memang disewakan dengan kapasitas ruangan yang berbeda-beda. Ada private room 1 yang cukup menampung hingga 15 orang, biasa disewakan untuk meeting atau acara kecil dengan harga Rp 750.000/3 jam. Private room kedua bisa menampung hingga 50 orang dengan minimal purchase 1,5 juta, dan private room terbesar dengan daya tampung hingga 90 orang disewakan dengan minimal purchase sebesar 3 juta rupiah.

Delapan Padi

Jl Dipati Ukur no 8
Instagram  : @delapanpadi
Phone        : (022) 2046 4848 | 0818 63 6868
Open Hour : Sun-Thu : 06.30-22.00
Fri-Sat : 06.30-23.00

 

Previous articleRibuan Warga Serbu DAS Cilamaya
Next articleTerkait Penambahan Keping E-KTP, Oded Akan Konsultasi ke Ditjen Dukcapil