- Advertisement -

Kejaksaan Agung Mediasi Serah Terima Stadion GBLA

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Meski masih dalam kondisi wabah Covid-19, Pemkot Bandung tetap berjuang menyelesaikan serah-terima pengerjaan tahap ke-dua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), dari PT Adhi Karya sebagai pengembang. Proses tersebut kini tengah berjalan dengan pendampingan oleh Kejaksaan Agung.

Humas Kota Bandung

“Barusan kita konferensi video dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT. Adhi Karya memfasilitasi proses serah terima GBLA tahap kedua. Pada dasarnya kami bersedia untuk segera memproses serah terima,” terang Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (11/5).

Kejaksaan Agung menilai proses serah terima Stadion GBLA hanya menyisakan masalah adminstrasi. Maka dari itu, PT Adhi Karya dan Pemkot Bandung hanya perlu melengkapi sejumlah administrasi.

“Pihak pemerintah kota segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” pungkasnya.

Namun, Yana mengungkapkan, sejumlah kelengkapan administrasi untuk proses serah-terima ini harus sesuai dengan berkas asli yang saat ini berada di tangan aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung akan membantu untuk berkomunikasi agar bisa meminjam terlebih dahulu berkas tersebut.

“Ada beberapa barang bukti saat proses hukum diminta oleh aparat penegak hukum. Jadi kami ingin meminjam lagi barang bukti itu untuk melengkapi. Karena proses serah terima itu harus ada berkas-berkas administratif. Itu harus asli, dan saat itu yang aslinya itu kan diserahkan pada saat proses hukum,” jelas Yana.

Selain administrasi, dalam proses mediasi ini juga Yana membahas solusi pengerjaan fisik. Pada prinsipnya, Pemkot Bandung bersama PT. Adhi Karya telah sepaham untuk saling terbuka mencari solusi penuntasan masalah Stadion GBLA.

“Kalau fisik tidak fair juga, karena itu tahun 2014. Nanti dalam proses mediasi, kita ingin cek ulang. Tapi Adhi Karya belum tentu mau. Kita cari win-win solution,” tandas dia.