- Advertisement -

Kolaborasi YAICI dan IBI Jabar, Edukasi Masyarakat Pentingnya Literasi Gizi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Profesi bidan sangat dekat di masyarakat, bahkan dinilai sebagai salah satu tenaga kesehatan yang memegang peran krusial bagi ibu dan anak.

Ketua harian YAICI, Arif Hidayat (kiri) dan Wakil ketua I IBI Provinsi Jawa Barat, Hj. Nina Farida Ariyani, Amd. Keb. (kanan)

Peran bidan sendiri ternyata tak hanya sebatas pendamping persalinan saja, tetapi lebih dari itu. Bidan juga bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak. Oleh karena itu, kemampuan bidan terkait literasi gizi dan kesehatan keluarga harus senantiasa ditingkatkan.

Dijelaskan Wakil ketua I IBI Provinsi Jawa Barat, Hj. Nina Farida Ariyani, Amd. Keb., bahwa tugas bidan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan pasal 46, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, reproduksi perempuan, dan keluarga berencana.

“Hal ini menandakan bidan berperan penting dalam mencegah gizi buruk dan stunting,” beber Nina Farida, saat ditemui InfoBDG dalam acara diskusi media di Bandung, Kamis (11/8).

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai persoalan malnutrisi pada anak.

Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan prevalensi stunting sebesar 24,4%. Angka ini masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, yakni 14%.

Sementara Riskesdas 2018, prevalensi obesitas pada balita sebanyak 3,8% dan obesitas usia 18 tahun ke atas sebesar 21,8%.

Target angka obesitas di 2024 tetap sama 21,8%, upaya diarahkan untuk mempertahankan obesitas tidak naik.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung pencapaian target penurunan stunting, Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Barat memberikan pembekalan untuk meningkatkan literasi gizi bidan.

“Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bidan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, baik dalam bentuk edukasi gizi maupun membantu merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi,” kata Ketua harian YAICI, Arif Hidayat.

Arif mengatakan, bidan adalah profesi yang dekat dengan masyarakat, yang sudah sepatutnya memberikan edukasi gizi yang upaya-upaya pencegahan stunting berupa edukasi gizi yang menyasar langsung ke masyarakat perlu terus menerus di lakukan.

“Bidan tepat kepada masyarakat. Bidan sebagai tenaga kesehatan yang banyak membantu persalinan, tentu juga sangat dekat dengan masa 1000 HPK,” jelas Arif.

Lebih lanjut, ia berharap bidan dapat memberikan informasi-informasi yang tepat kepada para ibu.

“Memastikan pemenuhan kebutuhan gizi ibu saat hamil, memastikan inisiasi menyusui dini, pemberian ASI hingga pada saat MPASI nanti. Disini juga penting, saat anak mulai dikenalkan dengan makanan lain selain ASI, bidan harus menginformasikan apa saja yang bolah dan tidak boleh. Jangan sampai bidan membiarkan masyarakat menambahkan susu jenis kental manis dalam menu MPASI, atau memberikan susu jenis kental manis sebagai minuman susu untuk balita,” beber Arif Hidayat.

Untuk diketahui, YAICI sudah sejak lama melakukan edukasi gizi dan memiliki perhatian terhadap persoalan stunting dan gizi buruk. Terlebih, dengan mencuatnya polemik susu kental manis yang membuat BPOM akhirnya mengatur penggunaan produk dengan kandungan gula yang tinggi ini ke dalam PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label dan Pangan Olahan.

Dalam kebijakan tersebut, terdapat dua pasal yang menjelaskan bahwa kental manis adalah produk yang tidak boleh dijadikan sebagai pengganti ASI dan dikonsumsi oleh anak diawah 12 bulan, serta aturan mengenai label, iklan dan promosinya.***