BANDUNG, infobdg.com – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengajak pedagang di Jalan Sudirman untuk menjaga kebersihan kawasan tersebut.
Saat memantau wilayah tersebut pada Jumat (1/12), Ema menyampaikan pesan agar pedagang menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Ema menekankan perlunya kesadaran dari semua pihak, terutama para pedagang, untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada pengangkutan sampah, melainkan mulai memilah dan mengelola sampah organik dan anorganik secara mandiri.
“Jangan buang sampah sembarangan, simpanlah di tempat yang tepat. Ini penting agar tidak mengganggu lingkungan. Kini saatnya kita menjadi lebih bijak dalam memproduksi dan mengelola sampah,” ungkap Ema.
Ema juga mengingatkan tentang regulasi pengelolaan sampah di Kota Bandung, yaitu Perda Nomor 9 tahun 2018. Ia meminta semua pihak untuk mematuhi regulasi ini dan bersama-sama membangun komitmen untuk menciptakan peradaban baru yang bijak dalam produksi dan pengelolaan sampah.
Khusus untuk pedagang di Jalan Sudirman, Ema menegaskan, “Kami ingatkan kepada para pedagang, tolong jangan buang sampah sembarangan.”***


