BANDUNG, infobdg.com – Pemkot Bandung rencananya akan menjadikan Jalan Braga panjang sebagai kawasan bebas parkir. Hal ini tentu saja memerlukan berbagai kajian, salah satunya meliputi pengalihan area parkir.

Wacana pengalihan area parkir di Jalan Braga panjang saat ini masih dalam proses kajian UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Nasrul Hasani, Kepala UPT Parkir menyatakan pihaknya sedang menyiapkan berbagai antisipasi, apabila kebijakan tersebut mulai ditetapkan.

Advertisement

“Kami masih mengkaji, survei, dan komunikasi agar dampak dari kebijakan itu bisa diantisipasi,” ujar Nasrul, Selasa (21/1).

Pengkajian terhadap pengalihan parkir Jalan Braga dianggap penting karena alasan lalu lintas dan optimalisasi wisata. Dengan menjadikan Jalan Braga sebagai kawasan bebas parkir, maka lalu lintas bisa lebih lancar. Hal tersebut tentu bisa jadi pendukung kegiatan wisata lebih optimal.

Saat ini, Nasrul beserta pihaknya tengah mencari solusi agar kebijakan tersebut bisa diimplementasikan dengan sempurna. Ia mengatakan, setidaknya ada tiga hal krusial yang terdampak langsung pada proses pengalihan area parkir.

“Pertama, kantung-kantung parkir limpahan dari Braga harus disiapkan. Kami masih berkomunikasi dengan para pemilik tempat usaha yang memiliki area parkir di dalam gedung untuk bisa menampung,” bebernya.

Setelah dilakukan pendataan ke 12 titik, dalam kondisi normal per hari ada 430 mobil dan 190 motor yang terparkir di area Braga panjang. Namun, kantung parkir yang ada belum memenuhi kapasitas untuk menampung jumlah tersebut.

Selain soal kapasitas, Nasrul pun mempertimbangkan soal jarak dari titik parkir ke Jalan Braga. Jika terlalu jauh, ia khawatir warga akan keberatan.

“Kami pun memperhatikan aspirasi para pemilik toko. Sebab menurut mereka, jika parkir ditiadakan akan berpengaruh terhadap omzet penjualan,” ungkap Nasrul.

Pihaknya telah menyurvei warga setempat. Hasilnya, 37% warga ingin area parkir tetap ada. Sementara sisanya mendukung Jalan Braga bebas parkir. Namun di sisi lain, sebanyak 61% responden menyatakan area parkir dibutuhkan di Jalan Braga untuk menghidupkan perniagaan.

“Selain itu, ada satu lagi yang menjadi pertimbangan kami soal pengalihan parkir ini, yaitu nasib para juru parkir (jukir). Kami harus memindahkan mereka ke titik lain. Itu juga tidak mudah dan sederhana persoalannya,” terang dia.

Saat ini, terdapat 16 jukir yang bertugas di sepanjang jalan Braga. “Mereka bisa saja dipindahkan ke lokasi lain, tapi dinamika di lapangan tak sesederhana itu. Ini yang kami coba upayakan agar para jukir ini tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan yang baik,” tandasnya.

Nasrul menjanjikan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan laporan terkait hasil kajian yang telah dilakukan oleh UPT Parkir Dishub Kota Bandung.

Previous articleKonflik Jual-Beli Bangunan, Rumah Makan Haruman Mekarwangi Disegel
Next articleKala.Kini.Nanti, Wisata Digital Baru di Paris Van Java