- Advertisement -

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extacy

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Polisi Resort Kota Besar Bandung mengamankan seorang kurir yang akan membawa Pil Extacy ke Jakarta di Stasiun Bandung pada Selasa (22/5) malam.

EJ (48) ditangkap dengan barang bukti berupa satu dus warna coklat berisi 1.950 butir pil extacy yang disembunyikan di dalam kotak mainan mobil-mobilan, serta 2 unit handphone. Saat ditanyai Sat Narkoba Polrestabes Bandung, EJ mengaku barang tersebut milik F (DPO) yang berada di Jakarta. Ia menerima titipan pil extacy yang akan dibawa tersebut dari FS yang merupakan saudara F.

EJ yang merupakan residivis perkara narkotika jenis sabu dan baru bebas dari Lapas Batu Nusakambangan ini mendapatkan upah 2 juta dari F untuk mengirimkan pil extacy tersebut.