BANDUNG, infobdg.com – Tahun 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan dapat menanam sebayak 25 juta pohon di seluruh wilayah di Jabar.

Foto: Humas Jabar

Sebagai langkah awal, Emil, sapaan akrabnya, memulai penanaman bibit pohon di lahan merah Kawasan Bandung Utara (KBU), tepatnya di daerah Cartingin Tilu (Cartil), Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung. Penanaman tersebut dilakukan sebagai upaya penghijauan untuk meminimalisir dampak bencana akibat tanah gundul.

Emil membeberkan, tahun 2020 nanti, pihaknya akan mengeluarkan edaran terkait penanaman 25 juta bibit pohon ini. Untuk merealisasikannya, tak hanya mengupayakan Pemerintah Daerah (Pemda), Emil pun ingin melibatkan masyarakat untuk berkontribusi secara langsung dalam penanaman bibit pohon di lahan-lahan setempat yang gundul.

Advertisement

“Pemerintah bagaimana pun pasti ada keterbatasan, untuk itu saya ingin melibatkan masyarakat untuk bersama-sama, membantu menyumbang pohon agar tercapai penanaman 25 juta pohon tahun depan,” beber Emil, Selasa (10/12).

Edaran tersebut, kata Emil, akan memiliki beberapa kebijakan mengenai keharusan menyumbang bibit pohon sebagai bentuk upaya penghijauan bagi masyarakat Jabar. Berikut rencana kebijakannya:

1. Siswa dan Mahasiswa yang Lulus Wajib Setor Bibit Pohon

Kelulusan merupakan sesuatu yang membahagiakan. Hal tersebut dijadikan kesempatan oleh Emil untuk mewajibkan siswa dan mahasiswa yang lulus untuk menyetor pohon. Bagi lulusan SD-SMP, Emil mengimbau untuk menyetor 10 pohon, lulusan SMA 20 pohon, sementara wisudawan 20-50 pohon.

“Pohon itu ada yang 5.000, 10.000 25.000. Kalau lulus nyumbang bibit, itu kan demi lingkungan juga. Nanti kita atur melalui edaran ini,” pungkasnya.

2. Pasangan yang Hendak Menikah Wajib Setor 10 Pohon

Tak terkecuali pasangan yang akan menikah, Emil mewajibkan mereka untuk menyumbang sedikitnya 10 bibit pohon yang harus diserahkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) saat melakukan pendaftaran.

“Yang mau menikah nanti harus setor 10 pohon lewat KUA,” beber Emil.

3. 100 Pohon Bagi Pasangan Bercerai

Angka perceraian di Jabar cukup tinggi. Prihatin akan hal tersebut, Emil mengimbau bagi para pasangan yang hendak bercerai untuk menyetor bibit pohon dalam jumlah yang lebih banyak, yakni 100 pohon.

“Kalau dia cerai pokoknya harus setor 100 pohon, kita persusah yang bercerai, karena banyak juga perceraian di Jabar,” tukasnya.

Kebijakan-kebijakan di atas tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh Pemprov Jabar. Melalui langkah tersebut, Emil optimis dapat mencapai target penanaman 25 juta pohon, sekaligus dapat melestarikan lingkungan, khususnya di Jabar, dengan cara berpikir yang kekinian.

Previous articleBNPT Ajak Mahasiswa Dan Kalangan Milenial Proaktif Tangkal Paham Radikalisme
Next articleMeasuring 101