BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan aset beserta wewenang pengelolaan kawasan Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penyerahan ini dilakukan untuk mempermudah administrasi penganggaran sekaligus mempercepat penataan ulang kawasan tersebut.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan dokumen aset oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung.
Alasan Pengalihan Status dan Anggaran
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, pengalihan status Jalan Cihampelas menjadi jalan provinsi bertujuan agar perbaikan infrastruktur dapat segera dilakukan menggunakan anggaran Pemprov Jawa Barat.
“Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi. Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana, kita jadwalnya masih di bawah, di selatan,” ujar Farhan, dilansir dari Tribunnews.
Farhan menambahkan, langkah tersebut diambil setelah mendapat usulan dari Gubernur Jawa Barat agar penataan kawasan tidak lagi terkendala persoalan kewenangan administratif.
“Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang, ‘Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada Pemerintah Provinsi?’. Saya setuju, langsung tanda tangan,” kata Farhan.
Rencana Pembongkaran dan Penataan Ulang
Dengan beralihnya pengelolaan, seluruh proses penataan, termasuk rencana pembongkaran Skywalk Teras Cihampelas, kini berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi akan segera melakukan penataan sekaligus menyiapkan proses administrasi pembongkaran.
“Sekarang Teras Cihampelas sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Selanjutnya kami akan melakukan penataan dan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu; menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan pusat kunjungan warga mancanegara,” kata Dedi.
Terkait mekanisme pembongkaran, Dedi memastikan prosesnya akan dilakukan melalui sistem lelang agar material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan secara transparan.
“Kita siapkan perangkat administratifnya dan nanti kita buatkan lelang pembongkaran. Karena itu ada nilai materialnya, siapa yang penawarannya paling mahal, dia yang berhak membongkar. Satu bulan selesai administrasi. Lelang segala macam, Oktober sudah bersih,” tegas Dedi.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat ini diharapkan mampu mengembalikan daya tarik Cihampelas sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif, pusat fesyen, sekaligus destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

