BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan perluasan pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor dengan menyiapkan sejumlah titik lokasi baru.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keinginannya untuk menghadirkan suasana baru melalui kegiatan bebas kendaraan di beberapa kawasan Kota Bandung.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, salah satu lokasi yang ia nilai memiliki potensi besar untuk pelaksanaan CFD adalah kawasan Alun-Alun Kota Bandung. Farhan menilai kawasan pusat kota tersebut dapat menjadi ruang publik yang lebih hidup dan ramah bagi pejalan kaki apabila dikelola secara optimal.
Meski menyiapkan titik baru di kawasan Alun-Alun Bandung, Farhan memastikan CFD yang sebelumnya digelar di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) dan Buahbatu tidak akan dihapus secara permanen. Ia juga mengaku memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat agar kegiatan tersebut dapat kembali digelar karena dinilai turut membantu menggerakkan perekonomian rakyat.
Sementara itu, penghentian sementara CFD di Dago dan Buahbatu disebut bukan karena kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat. Penghentian dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran CFD oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Farhan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran BPK, pengelolaan anggaran CFD oleh Dishub Kota Bandung belum berjalan dengan baik. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan administratif, salah satunya terkait pemberian honor secara langsung kepada pihak yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak yang tidak menandatangani kontrak.
“Dishub tidak melakukan pengelolaan anggaran dengan baik, sehingga memberikan honor langsung kepada pihak-pihak yang tidak menandatangani kontrak atau bukan ASN,” ungkap Farhan.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemkot Bandung berkomitmen menata ulang sistem administrasi dan keuangan pelaksanaan CFD. Penataan tersebut diharapkan membuat kegiatan dapat kembali berjalan sesuai aturan sekaligus mengedepankan prinsip akuntabilitas.

