- Advertisement -

5 Kasus Sapi Positif PMK di Kota Bandung, DKPP: Sudah Mulai Pulih

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Beberapa waktu lalu, telah ditemukan 10 sapi terindikasi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di peternakan kawasan Babakan Ciparay. Setelah dilakukan pemeriksaan pada Selasa (24/5), hasilnya lima sapi diantaranya positif PMK.

Ilustrasi Sapi

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar.

Meski dinyatakan positif, namun Gin Gin memastikan kondisi kelima sapi tersebut sudah menunjukkan gejala baik.

“Lima sapi ini masih ada di peternakan Babakan Ciparay dan sedang diisolasi. Tapi, info terbaru, sudah mulai menunjukkan gejala baik, seperti nafsu makan sudah meningkat dan air liurnya juga sudah tidak terlalu banyak,” ungkap Gin Gin, Kamis (26/5).

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK semakin luas, DKPP Kota Bandung pun akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Serta membuat satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.

Sebab, Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah PMK.

Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang zona merah antara lain, Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut.

“Bahkan, Garut sampai mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta,” papar dia.

Padahal, Gin Gin mengaku, sebelumnya DKPP Kota Bandung telah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.

“Tapi diam-diam mereka terima pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada,” imbaunya.

Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung.

“Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi,” imbuhnya. ***