Disdik Jabar Pastikan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri, Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Sekolah Swasta Mitra

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program bantuan pendidikan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah. Langkah ini diambil setelah Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan dan menemukan masih banyak calon murid yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan sementara terdapat sekitar 78 ribu calon murid yang diperkirakan tidak dapat tertampung di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.

Untuk memastikan mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan atau setara Rp1,2 juta per tahun.

Menurut Purwanto, bantuan tersebut diberikan kepada calon murid yang sebelumnya mengikuti proses SPMB namun tidak berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar menggandeng sekolah swasta kerja sama (SSK) sebagai mitra penyaluran bantuan pendidikan. Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 751 sekolah swasta jenjang SMA dan SMK telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.

Meski demikian, seluruh sekolah yang mendaftar masih harus melalui proses seleksi dan kurasi oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pemerintah akan memastikan sekolah yang terlibat memiliki sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pendidik yang cukup, serta memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan.

Kerja sama antara Pemprov Jabar dan sekolah swasta tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di SMKN 1 Bandung pada 15 Juni 2026.

Pemprov Jabar berharap program ini dapat menjadi solusi bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri sehingga tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di jenjang SMA maupun SMK.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat