BANDUNG, infobdg.com – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menata jaringan kabel telekomunikasi, termasuk mendorong migrasi kabel udara ke infrastruktur bawah tanah.
Hingga Agustus 2026, penataan jaringan kabel telah dilakukan di 42 dari target 85 ruas jalan yang direncanakan sepanjang tahun ini.
Seiring dengan semakin luasnya cakupan penataan, APJATEL meminta proses migrasi dilakukan secara terukur, bertahap, dan terkoordinasi. Hal tersebut dinilai penting agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengganggu keandalan jaringan telekomunikasi yang digunakan masyarakat maupun pelaku usaha.
Ketua Umum APJATEL Jerry Siregar mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghambat program penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung.
“Kami mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat upaya penataan kota. Secara mendasar, kami mendorong proses yang terukur, bertahap, dan terkoordinasi, sehingga tujuan penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Jerry.
Menurut APJATEL, proses migrasi kabel udara ke bawah tanah bukan sekadar memindahkan kabel dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Setiap jaringan perlu terlebih dahulu diidentifikasi, disesuaikan dengan jalur baru, disambungkan kembali, kemudian dilakukan pengujian untuk memastikan konektivitas pelanggan tetap berjalan.
Karena itu, waktu pengerjaan dan kesiapan teknis menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan. Penataan yang dilakukan dalam waktu terlalu singkat dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan jaringan, pekerjaan ulang, hingga berdampak kepada pelanggan.
APJATEL juga menyoroti pentingnya kepastian infrastruktur yang digunakan setelah proses relokasi. Infrastruktur yang sudah ditempatkan pada jalur atau sarana yang telah disepakati diharapkan masuk dalam perencanaan penataan yang jelas dan konsisten.
Dengan demikian, operator tidak perlu menghadapi relokasi berulang yang berpotensi mengganggu operasional jaringan.
Selain persoalan teknis, aspek keselamatan teknisi juga menjadi perhatian. Pekerjaan migrasi membutuhkan konsentrasi dan ketelitian tinggi karena dilakukan di berbagai kondisi jalan, lingkungan, maupun cuaca.
“Pekerjaan migrasi membutuhkan tim yang bekerja dengan konsentrasi dan ketelitian tinggi. Karena itu, aspek keselamatan teknisi harus menjadi bagian penting dari perencanaan pekerjaan. Dengan waktu dan kondisi kerja yang memadai, kami percaya bahwa kualitas pekerjaan juga dapat dijaga,” kata Jerry.

Kesiapan peralatan juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sejumlah perangkat seperti fusion splicer, OTDR, dan optical power meter diperlukan untuk melakukan penyambungan sekaligus pengujian jaringan.
APJATEL menilai pengaturan jadwal yang realistis diperlukan agar sumber daya manusia dan peralatan dapat digunakan secara optimal, terutama ketika volume pekerjaan meningkat dalam waktu yang berdekatan.
Di sisi lain, keberlangsungan layanan pelanggan tetap menjadi salah satu perhatian utama. Selama proses migrasi, potensi gangguan dapat terjadi ketika jaringan dipindahkan, disambungkan kembali, maupun disesuaikan dengan jalur baru.
APJATEL mengingatkan bahwa layanan telekomunikasi kini menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat, mulai dari komunikasi, pekerjaan, pendidikan hingga kegiatan ekonomi.
“Bagi kami, penataan kota dan keberlangsungan layanan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama, karena memiliki tujuan akhir yang sama. Kota menjadi lebih tertata, sementara masyarakat tetap memperoleh layanan telekomunikasi yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Jerry.
APJATEL yang saat ini menaungi 234 anggota, terdiri dari 174 anggota tetap dan 60 anggota tidak tetap, juga mendorong adanya mekanisme koordinasi yang melibatkan para penyelenggara jaringan sejak tahap perencanaan.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan jadwal pekerjaan, kesiapan infrastruktur, kebutuhan teknis hingga penanganan apabila terjadi gangguan di lapangan.
APJATEL turut mendorong pemanfaatan infrastruktur pasif bersama seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai bagian dari solusi penataan jaringan yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, APJATEL meminta proses penataan memperhatikan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, khususnya terkait penggunaan dan pemanfaatan BMD.
Jerry menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendukung penataan jaringan telekomunikasi di Kota Bandung.
“Kami percaya pemerintah dan industri memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan infrastruktur kota yang lebih tertata sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas. Kami menegaskan bahwa APJATEL siap menjadi mitra pemerintah melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan,” tutupnya.***

