- Advertisement -

BPOM: Waspada Produk Pangan Berbahaya Selama Ramadan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan. Peningkatan pengawasan intensifikasi mulai dilakukan pada 27 April-22 Mei 2020.

Dikatakan Kepala BBPOM di Bandung, Hardaningsih, bahwa pihaknya telah menemukan peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di 7 daerah di Jawa Barat. Temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu didominasi oleh produk pangan rusak.

“Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket, dan pusat parsel. Selama tiga pekan di bulan Ramadan, kita memeriksa di 33 sarana,” ujar Hardaningsih, Senin (18/5).

Ia melaporkan, dari total 33 sarana hanya 12 yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan. Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa, dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.

“Kami langsung memberikan peringatan kepada 21 sarana tersebut. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kadaluwarsa, kami meminta sarana untuk mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kadaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka pelanggaran sudah mengecil,” beber dia.

Selain itu, BBPOM di Bandung pun mengawasi jajanan buka puasa atau takjil di 3 kabupaten/kota dan pasar tradisional terkait kandungan bahan berbahaya. Selama tiga minggu pengawasan, Hardaningsih mengambil 116 sampel takjil dan produk dari pasar tradisional.

Dari 116 sampel takjil tersebut, enam belas sampel tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna kain rhodamin B, boraks, dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, terasi, udang rebon, tahu dan ikan asin.

“Kami berikan peringatan, amankan produknya agar tidak dijual. Kami juga minta tolong kepada ketua pasar untuk diamankan dan ditertibkan, jadi supaya tidak dijual. Nanti ke depan untuk ganti pemasoknya jadi tidak membeli dari orang yang sama,” tegas Hardaningsih.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan dalam kemasan yang mereka jual. Demikian pula dengan pedagang takjil dan pasar tradisional, untuk memperhatikan pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya.

“Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya gencar kami lakukan. Kami juga punya edukasi namanya Ayo CEK KLIK: Cek Kemasannya, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memperhatikan pangan yang mereka beli,” katanya.