BANDUNG, infobdg.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas kembali berlanjut. Satpol PP Kota Bandung melaksanakan penertiban tahap ketiga dengan membongkar sejumlah lapak yang sudah tidak digunakan, Senin (4/5/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari penertiban bertahap yang telah dimulai sejak awal April 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan pada 8 April dan 21 April sebagai upaya menata kawasan Cicadas agar lebih tertib dan rapi.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap agar situasi di lapangan tetap kondusif.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.
Pada tahap ketiga ini, petugas menertibkan sebanyak 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruhnya merupakan fasilitas yang sudah tidak beroperasi sehingga menjadi prioritas pembongkaran.
Ia menjelaskan, pendekatan bertahap ini juga bertujuan agar proses penataan berjalan lebih tertib dan humanis, tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, relokasi PKL aktif akan disiapkan seiring rencana penataan kawasan Cicadas yang akan difungsikan sebagai jalur Bus Rapid Transit (BRT). Pembahasan teknis relokasi saat ini masih dilakukan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung.
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel. Kegiatan juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), seperti aparat kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI dan Polri.
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” tambahnya.


