- Advertisement -

Jabar-BP2MI Kolaborasi, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Demi memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menghadirkan layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC).

Meresmikan kolaborasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (29/3).

Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.

“Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan,” kata Emil.

Untuk diketahui, fokus dalam kesepakatan bersama ini berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI. Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.

Selain itu, kolaborasi ini juga dilakukan untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jabar Migrant Service Center di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Emil menuturkan, JMSC menjadi pegangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

“Saya imbau, dunia ini luas bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin,” ucap dia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani pun berharap, kolaborasi Pemda Provinsi Jabar-BP2MI terus diperkuat. Ia juga mengatakan, kolaborasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari kelaksanaan atas perintah Undang-Undang,” ucap Benny.

“Saya berharap, kita semua, sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat,” harap dia.

Jabar Migrant Service Center dan Strategi Peningkatan Kompetensi PMI asal Jabar ini sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Jabar pun turut melepas 21 PMI asal Jabar yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea Selatan untuk bekerja.

“Kami berharap pekerja Migran Indonesia asal Jabar dapat menggali ilmu di perantauan dan meningkatkan etos kerja, sehingga ketika kembali ke tanah air dapat berkontribusi untuk memajukan Jabar,” tutup Emil.***