BANDUNG, infobdg.com – Gubernur jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 akan segera dilakukan di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada 15 April 2020, disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif.

Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Emil, sapaan akrabnya mengatakan, Pemprov Jabar akan mengelompokkan warga terdampak Covid-19. Pertama, warga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, warga rawan miskin baru.

Advertisement

“DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementerian. Kemudian, ada kelompok dua yang namanya non di DTKS, yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan,” kata Emil, Minggu (12/4)

“Warga rawan miskin baru terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” tambah dia.

Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 triliun yang bersumber dari APBD untuk program jaring pengaman sosial. Tujuannya aga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari semasa pandemi Covid-19.

Agar kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru.

“Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut, selama de facto memang bekerja, ngekos atau bekerja di situ,” ucap Emil.

“Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun itu, insyaallah kami bantu,” imbuh dia.

Selain program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemprov Jabar, ada pula enam sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek. Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan tersebut bersumber dari APBN.

“Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena Covid-19. Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp 500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,” pungkasnya.

Previous articleSebagian Tenant Sempat Buka, Satpol PP Pastikan PVJ Kembali Tutup Sementara
Next articleKebahagiaan, Tema Yang Diangkat Kerabat Kerja di Single Terbaru