BANDUNG, infobdg.com – Meski proses revitalisasi telah rampung sejak tahun lalu, Taman Alun-alun Kota Bandung hingga kini belum kembali dibuka sepenuhnya untuk masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memberlakukan pembatasan penggunaan kawasan tersebut sambil menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung.
Saat ini, ruang terbuka yang berada di jantung Kota Bandung itu hanya dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu yang telah memperoleh izin dari pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menjelaskan bahwa Alun-alun Bandung sejatinya tidak ditutup total. Kawasan tersebut tetap dapat digunakan, namun hanya untuk kegiatan yang bersifat terbatas dan telah melalui proses pengajuan.
“Kalau ada kegiatan seperti sosialisasi atau acara dari perpustakaan, kami buka sesuai kebutuhan. Jadi penggunaannya memang masih terbatas dan berdasarkan permintaan,” ujarnya.
Menurut Luthfi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengaturan operasional kawasan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah mengenai pembukaan penuh bagi masyarakat.
Revitalisasi Sudah Rampung, Akses Publik Masih Ditahan
Dari sisi fisik, DPKP memastikan seluruh pekerjaan revitalisasi Taman Alun-alun Bandung telah diselesaikan sejak tahun 2025. Dengan demikian, tidak ada lagi pekerjaan konstruksi yang menjadi penghambat pemanfaatan kawasan tersebut.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan kembali untuk penggunaan umum.
Luthfi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung sebelum membuka kembali seluruh area Alun-alun tanpa pembatasan.
Selama masa transisi ini, penyelenggara kegiatan yang ingin menggunakan kawasan Alun-alun tetap dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah kota. Jika disetujui, area akan dibuka hanya selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Penutupan Berawal dari Evaluasi Hasil Revitalisasi
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa penutupan kembali Taman Alun-alun merupakan keputusan yang diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil revitalisasi.
Alun-alun Bandung sempat kembali dibuka pada penghujung 2025 usai menjalani revitalisasi yang dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,8 miliar pada tahap pertama dan Rp4 miliar pada tahap kedua untuk memperbaiki berbagai fasilitas di kawasan tersebut.
Namun operasionalnya tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan peninjauan, pemerintah memutuskan kembali menutup kawasan itu karena ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Meski begitu, Luthfi menegaskan kondisi tersebut tidak berarti kawasan Alun-alun sepenuhnya tidak dapat digunakan. Sejumlah agenda pemerintah maupun kegiatan masyarakat yang telah memperoleh izin tetap dapat berlangsung di lokasi tersebut.
Hingga awal Juli 2026, belum ada kepastian kapan masyarakat dapat kembali menikmati Taman Alun-alun Bandung tanpa pembatasan.
Pemerintah Kota Bandung saat ini masih menunggu keputusan Wali Kota terkait waktu yang dinilai tepat untuk membuka kembali ruang publik tersebut secara penuh.

