- Advertisement -

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Melandai, Pemerintah Tetap Hati-Hati Soal Relaksasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kasus kumulatif-aktif Covid-19 di Kota Bandung mengalami penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sudah menjadi 1.800 kasus kumulatif-aktif.

Foto: Humas Kota Bandung

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

“Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Ber Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO,” katanya, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (24/8).

“Artinya ini sudah semakin membaik, semakin terkendali. Kalau kumulatif naik karena banyak variabel indikator yang sekarang harus jadi bagian perhitungan. Itu kepentingan untuk kita mapping mengenai situasi kondisi pandemi,” lanjut Ema.

Ia memprediksi, kondisi kumulatif-aktif yang semakin menurun dan transmisi yang landai dipengaruhi oleh vaksinasi Covid-19. Sebab saat ini, vaksinasi di Kota Bandung sudah mencapai sekitar 54%.

“Kalau ukuran di Jawa Barat, saya pikir masih terbaik ya Kota Bandung. Kita tetap akan kejar di bulan depan sekitar 70 persen. Nanti akan kita genjot untuk anak SMA, SMP atau siswa,” ucap dia.

Terkait relaksasi, Ema pun menegaskan akan tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita nanti menyesuaikan. Tapi dalam perwal yang terakhir, menurut saya pelaksanaannya cukup disiplin. Dan kita pun tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kita tetap tolak,” tegas Ema.

Hal itu pun berlaku untuk meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE). Saat ini, hanya meeting saja yang diperbolehkan sedangkan yang lainnya belum diperbolehkan.

“Konferensi, musda, munas itu juga belum bisa. Eksebisi dan pameran juga belum bisa,” ujar Ema.

Sedangkan terkait pariwisata, ia mengatakan, tetap menunggu kebijakan level pemerintah pusat. Namun jika ada yang sifatnya semacam grey area, bisa saja ada peluang untuk dibuka.

“Kalau Inmendagri itu ada konsekuensi-konsekuensinya. Di saat kita bertentangan, jangan sampai nanti Kepala Daerah menjadi sesuatu yang menjadi target disalahkan. Kita menghindari itu tentunya,” aku Ema.**