- Advertisement -

Kasus PMK di Jabar Menurun, Vaksinasi dan Skrining Hewan Tetap Jalan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Barat dilaporkan menurun signifikan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Jabar memastikan terus menggenjot vaksinasi pada hewan ternak.

Foto by InfoBDG

Hal ini dinyatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Wabah PMK di Jabar bersama BNPB, Jumat (29/7), di Gedung Sate Kota Bandung.

“Alhamdulillah, PMK di Jabar menurun sangat drastis, bahkan pada suatu hari ada nol penambahan. Tetapi tetap vaksinasi yang diprogramkan tetap digalakkan,” ujar Kang Uu, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, pada tahap awal vaksin hewan ternak yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota sebanyak 121.200 dosis. Hingga saat ini, telah divaksinasikan kepada sekitar 97.542 ekor hewan ternak, atau sebanyak 80,48%.

Ditambahkan Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmadja, bahwa upaya menekan penyebaran PMK pun dilakukan dengan skrining hewan ternak yang didatangkan dari luar Jabar.

Dengan demikian, tim satgas penanganan PMK yang dibentuk sebelumnya masih beroperasi.

“Penjagaan terhadap hewan yang datang dari daerah luar Jabar tetap dilaksanakan, artinya tim satgas yang dibentuk oleh Pak Gubernur belum dibubarkan, tetap bisa bekerja,” jelas Setiawan.

Ia pun mengatakan, setelah hari raya Idul Adha, Pemprov Jabar tidak menerima laporan negatif terkait hewan kurban. Ibadah kurban selama Idul Adha terpantau aman dan lancar.

Hal senada dikatakan Kepala BNPB Nasional, Letjen Suharyanto, bahwa pola penanganan wabah PMK di Jabar sudah berjalan sebagaimana mestinya, utamanya dalam penerapan 4 strategi utama.

“Ada 4 strategi utama penanganan PMK, bio sekuriti, pengobatan, vaksinasi, dan pemotongan bersyarat. Langkah-langkah startegi ini sudah dilaksanakan cukup baik oleh satgas Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jabar,” beber Suharyanto, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (29/7).

Pengawasan yang ketat dari Satgas PMK di Jabar pun, dikatakan Suharyanto, akan diiringi dengan bantuan bagi hewan ternak yang sudah dipotong dalam rangka strategi pemotongan bersyarat.

“Sejauh hewan ternak dipotong dalam rangka strategu pemotongan bersyarat, itu akan ada bantuan APBN,” tuturnya.

Suharyanto menyebut, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Untuk sapi/kerbau 10 juta, kambing/domba 1.5 juta, dan babi 2 juta.***