- Advertisement -

Komisi 1 DPR Farhan: BLT 6,9 Triliun BUKAN Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.con – Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dana segar senilai Rp6,9 triliun untuk warga miskin di Indonesia sebagai alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan

Namun, pemerintah baik dari tingkat pusat hingga daerah dirasa kewalahan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, hingga akhirnya terjual dengan harga tinggi di pasaran dan memberatkan warga ditengah sulitnya ekonomi.

Diketahui, dana BLT ini rencananya bakal dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp300 ribu per orang untuk 3 bulan, dan ditransfer sekaligus di awal pencairan.

Jangan sampai, BLT ini ditransfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah.

Hal ini pun ditanggapi oleh anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan. Ia menekankan, perlu adanya kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Sebab, menurutnya, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar-benar kurang mampu.

“BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah,” ujar Farhan, dalam keterangannya, Kamis (7/4).

Pemerintah dinilai harus lebih berani memberantas kelangkaan minyak goreng ini dengan signifikan mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasar. Sebab, kelangkaan minyak goreng di tengah pandemi dipastikan semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu.

“Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT,” kata dia.

Farhan melanjutkan, pemerintah harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.

“Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang,” tukas Farhan.

Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.

“Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal.

“Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang,” terang dia.

Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian, sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.

Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.

Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun.

Dana itu berasal dari Kementerian Sosial menggunakan dana yang telah ada.Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp0,75 triliun.

Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.***