- Advertisement -

PPKM Level 2, Satpol PP Kota Bandung Tetap Awasi Prokes Masyarakat di Potensi Titik Kerumunan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Turun status menjadi level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Bandung kembali ingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Hal itu agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

Berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun sudah mulai diterapkan. Dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kasus Covid-19 di Kota Bandung kini semakin melandai.

Oleh karenanya, Ema berharap, tren positif ini di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran kasus lagi di kemudian hari.

“Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran virus Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi,” katanya, Kamis (7/4) di Balai Kota Bandung.

Untuk mencegah euforia masyarakat pasca landainya kasus Covid-19, Pemerintah menugaskan Satpol PP Kota Bandung untuk menjaga disiplin protokol kesehatan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap beraktivitas menggunakan protokol kesehatan serta menghindari potensi kerumunan.

“Kendati sekarang PPKM sudah turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19,” pesannya.

Ia juga memastikan pihak Satpol PP akan terus menjaga keamanan, khususnya di wilayah Alun-alun Bandung. Sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai titik.

Katanya, masyarakat tak perlu khawatir dan bisa melapor jika ada indikasi ketidaknyamanan atau tindakan dari pihak-pihak yang meresahkan.

Untuk diketahui, pos Satpol PP di kawasan Alun-alun Bandung terletak di Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya) dan juga di Pos samping Gedung Indera.***