- Advertisement -

Kota Bandung Nyaris Masuk Zona Merah, Ini Penyebabnya!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Peningkatan kasus Covid-19 pascalibur Idul Fitri di Kota Bandung berdampak pada penurunan indikator kesehatan yang nyaris membuat Kota Bandung kembali berlabel zona merah.

Diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial, bahwa skor zona risiko Kota Bandung berada di angka 1.81 (zona resiko sedang). Tepat 0.01 di atas ambang batas zona risiko tinggi (merah) yang berkisar 0-1.80.

“Kondisi Kota Bandung kini kritis, oleh karena itu kita harus segera merespon dengan tindakan dan strategi pengetatan aktivitas di Kota Bandung,” ungkap Oded, usai rapat terbatas Satgas Covid-19 bersama Forkopimda Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).

Selain Oded, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna pun mengatakan, jika Kota Bandung jatuh ke jurang zona merah, maka akan berdampak terhadap sejumlah kebijakan.

“Jika masuk ke dalam zona merah, maka kegiatan ekonomi wajib dihentikan. Ini yang harus disikapi oleh kita,” kata dia.

“Memang betul label Kota Bandung masih oranye. Namun sudah berada di level sedang menuju bahaya, karena proses penurunan skornya menukik cukup tajam,” lanjut Ema.

Ema menjelaskan, risiko lainnya jika Kota Bandung terjerumus dalam zona merah adalah pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75%.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar wajib secara online. Tempat ibadah ditutup, dan semua tempat wisata dilarang untuk beroperasi. Begitu pula dengan kegiatan sosial ekonomi harus dihentikan.

Ema memaparkan, salah satu penyebab Kota Bandung nyaris masuk zona merah adalah terjadinya lonjakan kasus aktif di Kota Bandung pada periode 15 Mei-15 Juni 2021, yaitu sebesar 577 kasus.

Normalnya, kata Ema, lonjakan 577 kasus ini dapat terjadi dengan proses yang cukup lama dalam beberapa bulan. Tetapi saat ini, terjadi lonjakan secara signifikan dalam waktu yang cukup singkat.

Dinamika pandemi Covid-19 di Kota Bandung ini pun dipengaruhi dengan status Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.

Saat ini, BOR sudah mencapai 89.71%. Angka yang sudah kritis dan melebihi standar aman World Health Organization (WHO).

Ema menuturkan, keterisian tempat tidur di Kota Bandung ini mengalami lonjakan sejak awal Juni 2021. Hal itu seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19. Beberapa di antaranya memiliki gejala sedang dan berat sehingga memerlukan perawatan di RS.

“Menjawab persoalan BOR, Wali Kota Bandung sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada RS rujukan untuk mengupayakan penambahan tempat tidur yang idealnya,” tutur Ema.

Ia pun berharap, sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, proses penambahan tempat tidur di RS Kota Bandung dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat.***