- Advertisement -

Kota Bandung Siap Terapkan IKD Untuk Mudahkan Pelayanan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kota Bandung akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ntuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Hal ini sudah dipastikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Guna mengakselerasi program ini, Disdukcapil Kota Bandung menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), pada Senin (6/3), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Pada kesempatan tersebut, Yana mengatakan, infrastruktur Kota Bandung siap mendukung program IKD ini. Apalagi, tujuan program ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.

“Meski tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat Kota Bandung juga sudah terbiasa digitalisasi. Maka ini tentunya akan mempermudah pelayanan,” ungkap Yana, usai acara.

Yana mengungkapkan, IKD bisa menjadi alternatif bagi warga Kota Bandung untuk semakin mudah mengakses pelayanan dan memperoleh bantuan pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson P. Manihuruk mengatakan, sementara ini IKD ini bisa diakses menggunakan digital dan manual.

“Prinsipnya ingin memudahkan pelayanan masyarakat. Memang tidak semua masyarakat punya smartphone dan akses internet yang cukup. Tapi saya kira di Kota Bandung sudah lebih siap,” ungkapnya.

Erikson memastikan, IKD aman karena verifikasi data dilakukan oleh dinas yang bersangkutan. Disdukcapil juga akan melakukan pelayanan secara jemput bola.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pegawai Ditjendukcapil, pegawai Dukcapil Kabupaten/Kota, ASN Wilayah NKRI, akademisi dan masyarakat umum.

Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023. Secara bertahap, pihaknya juga menyasar akademisi yang dimulai dari IPDN dan Universitas Islam Bandung.

“Adapun target nasional yang diberikan untuk penerapan IKD adalah sebesar 25 persen dari total jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-el. Di Kota Bandung sendiri target capaian IKD berkisar 465.000 jiwa,” tutup Tatang.***