- Advertisement -

KPK RI Akan Segera Periksa Dada Rosada

Berita Lainnya

credit to : KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
credit to : KOMPAS.com/ICHA RASTIKA

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dada bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

“Dengan pemeriksaan TH (Toto Hutagalung), kemungkinan akan ada pemanggilan Dada,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (8/4/2012).

Mengenai kapan persisnya Dada akan dipanggil, Johan belum mendapatkan informasi itu dari penyidik KPK. Lebih jauh Johan mengatakan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi tersebut. KPK menelusuri apakah ada pihak lain yang diduga memberikan hadiah dan yang diduga menerima hadiah selain empat tersangka.

“KPK tidak akan berhenti di empat tersangka, tapi berdasarkan apa yang ditemukan oleh penyidik,” kata Johan. Untuk pengembangan kasus ini, kata Johan, KPK membutuhkan keterangan Toto Hutagalung.

Pada Senin (8/4/2013) malam, KPK langsung menahan Toto setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Dada. Perusahaan Toto merupakan rekanan Pemkot Bandung dalam pengelolaan parkir Pasar Andir. Kerabat Toto, Soparmaru Hutagalung, Senin (8/3/2013), mengakui bahwa Toto mengenal Dada. Dia menuturkan, sebagai ketua organisasi masyarakat di Bandung, Toto tentu selalu berhubungan dengan kepala daerah.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. KPK juga menggeledah ruangan Dada di kantor Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Toto dan hakim Setyabudi, KPK menjerat seorang pria bernama Asep yang diduga orang suruhan Toto, serta elaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat. Adapun Toto, Asep, dan Herry diduga sebagai pemberi hadiah sementara hakim Setyabudi diduga sebagai pihak penerima.

Selain mendalami indikasi keterlibatan Dada dalam kasus ini, KPK menelusuri kemungkinan uang yang diberikan kepada Setyabudi tersebut berasal dari kas Pemkot Bandung.

Surat panggilan palsu

Pada Kamis pekan lalu, Dada menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dia mengaku hanya memenuhi undangan dan tidak tahu menahu soal pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi tersebut. Namun rupanya, surat panggilan yang diterima Dada itu merupakan panggilan palsu.

Johan mengatakan, surat itu bukan dokumen yang dikeluarkan KPK. Lembaga antikorupsi itu pun tidak menjadwalkan pemeriksaan Dada hari itu. Sementara Dada, saat meninggalkan Gedung KPK pekan lalu, mengaku akan diperiksa sebagai saksi namun bukan pada hari itu.

“Saya jadi saksi, tapi ternyata tidak sekarang,” ucapnya.

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber : Kompas.com