BANDUNG, infobdg.com – Kabar mengenai pedagang cuanki di depan Pusdai Bandung yang akan dibubarkan tengah menjadi perbincangan warga. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai bagian dari penataan ruang publik dan upaya menjaga fungsi kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat sebagai tempat ibadah. Meski menuai pro dan kontra, Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa aktivitas berjualan di depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan dan penertiban akan dilakukan secara konsisten.
Farhan mengatakan, pembatasan tempat nongkrong dan aktivitas perdagangan di sekitar Pusdai dilakukan untuk mengembalikan marwah kawasan tersebut. Menurutnya, area depan masjid tidak seharusnya dipenuhi aktivitas yang memicu keramaian hingga larut malam.
“Tempat nongkrong akan kita batasi, terutama di tempat-tempat yang harus kita jaga marwahnya. Depan Pusdai nggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam,” kata Farhan, dilansir dari detikJabar.
Farhan menegaskan keputusan tersebut tidak bisa ditawar. Ia bahkan menyatakan siap menerima kritik atas kebijakan yang diambilnya.
“Yang pasti tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Nggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai,” ujarnya, dilansir dari RRI Bandung.
Meski demikian, Pemkot Bandung menegaskan para pedagang tidak dilarang mencari nafkah. Mereka masih diperbolehkan berjualan di kawasan lain yang telah ditentukan.
“Cuanki boleh dagang, boleh, tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh,” ucap Farhan, dilansir dari detikJabar.
Selain kawasan Pusdai, Pemkot Bandung juga akan memperketat penataan di sekitar Masjid Raya Bandung. Farhan telah menginstruksikan aparat kewilayahan untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih dan tertib.
Sementara itu, sejumlah pedagang cuanki mengaku telah mendengar kabar mengenai rencana penertiban tersebut. Sebagian berharap pemerintah memberikan solusi agar mereka tetap dapat mencari penghasilan tanpa harus kehilangan pelanggan yang selama ini sudah terbentuk di kawasan Pusdai. Sejumlah pedagang bahkan berharap ada keringanan atau lokasi relokasi yang lebih jelas sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

