- Advertisement -

Malam Tahun Baru, Yana: Jangan Buat Kerumunan, Jangan Tiup Terompet!

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kembali mengimbau para wisatawan yang merasa kurang sehat, agar sebaiknya menunda kunjungan ke Kota Bandung.

Foto: Humas Bandung

Yana juga mengimbau agar warga tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sejalan dengan itu, Pemkot Bandung akan melakukan random test rapid antigen terhadap wisatawan yang mengunjungi tempat wisata, hotel, dan tempat lainnya.

“Mudah-mudahan dengan kita melakukan pembatasan wisatawan yang datang ke Kota Bandung tidak terjadi klaster baru yang mungkin menjadi peningkatan kasus Covid-19 pada dua minggu atau sebulan lagi,” ucap Yana, Senin (28/12).

Menurutnya, Pemkot Bandung telah menguji lebih dari standar yang ditentukan WHO. Yakni 1% dari jumlah penduduk, yang berarti sekitar 25.000 orang.

“Kita tes PCR/Swab test sudah 55.000 atau sudah 2% lebih. Ini ternyata membuat seolah-olah ada penambahan. Itu konsekuensi, tapi memudahkan kita melakukan tracing dan treatment terhadap orang-orang yang terkena Covid-19,” katanya.

“Sebaiknya rayakan tahun baru dengan instrospeksi diri kita semua di rumah. Tidak perlu di luar rumah dengan perayaan yang berlebihan. Itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster,” tegas Yana.

Tak hanya itu, Yana juga mengimbau agar masyarakat tidak meniupkan terompet seperti perayaan malam tahun baru sebelumnya. Karena benda tersebut juga bisa berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

“Kota Bandung juga sama (melarang terompet), tapi saat ini Pak Wali belum mengeluarkan larangan. Saya pikir tinggal tunggu waktu untuk sekarang masih imbauan karena harus disetujui oleh pimpinan kota,” pungkas dia.

Yana memastikan, Pemkot Bandung juga akan melaksanakan secara ketat dan tegas Peraturan Wali Kota No. 73 Tahun 2020 terkait sanksi yang akan dilakukan bagi para pelanggar Perwal tersebut.

“Kalau melanggar jam operasional, kapasitas pengunjung, itu tegas akan kita segel. Kalau masih melanggar kita cabut izin usahanya,” katanya.

“Mudah-mudahan ini bisa memperkecil trend pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas,” tandas Yana.