- Advertisement -

Menuju Bebas Rentenir, Langkah Kelurahan Cisaranten Wetan Melawan Bank Emok

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sejak Januari 2024, Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung telah membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) untuk mengatasi masalah rentenir yang meresahkan di wilayah tersebut.

Dengan populasi sebanyak 5.525 orang yang tersebar di 29 RT dan 7 RW, kelurahan ini telah berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk menjalankan inisiatif Kampung Bebas Rentenir (KBR).

Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.

Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin, menjelaskan bahwa inisiatif KBR ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dalam pengelolaan keuangan sehingga masyarakat tidak terjerat oleh rentenir dan pinjaman online (pinjol).

“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” beber Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2024.

Tindakan nyata juga dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan wirausaha masyarakat, seperti pembuatan kacang atau pengolahan limbah plastik menjadi karpet.

“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” terang Muslim.

Namun, Muslim mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kesulitan dalam mengidentifikasi pendatang yang menyewa rumah di wilayah tersebut tetapi mengklaim sebagai penduduk tetap.

“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”

Meski demikian, dengan semangat dan kerja sama yang kokoh antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menghapuskan praktik rentenir dari wilayah ini pada tahun 2029.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” pungkas Muslim.