- Advertisement -

Operasional TPA Cicabe Dipastikan Hanya Sementara

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemkot Bandung menjamin, operasional Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cicabe hanya diberlakukan sementara, atau sampai menunggu normalisasi akses TPA Sarimukti.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, saat meninjau TPA Cicabe, Jumat (5/5).

“Kalau TPA Sarimukti sudah normal sepekan atau dua pekan ke depan, kita kembali ke sana,” ucap Ema.

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal, ada sekitar 1.200 ton sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti setiap harinya. Dengan adanya proses normalisasi TPA Sarimukti, ada sekitar 500-600 ton sampah yang tidak dapat terangkut.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemkot Bandung adalah mengoptimalkan TPA Cicabe sebagai tempat pembuangan akhir yang bersifat sementara.

Ema juga berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi terkait operasional TPA Cicabe. Ia memastikan, jika TPA Sarimukti sudah normal, maka pembuangan sampah Kota Bandung akan kembali ke sana.

“Saya berharap masyarakat dapat mengerti. Semoga kondisi di TPA Sarimukti pun menjadi normal,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan, dalam dua hari ke depan Pemkot Bandung akan memperbaiki akses jalan menuju TPA Cicabe. Perbaikan itu meliputi pengerasan akses jalan agar dapat menampung truk berukuran sekitar 6 kubik yang mengangkut sampah.

“Sekitar dua hari ke depan, pengangkutan sampah ke TPA Cicabe akan berhenti. Kami akan perbaiki dulu aksesnya agar seimbang dengan kapasitas truk yang melintas,” kata Ema.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan perkembangan TPA Sarimukti, di mana ada satu zona yang sedang kembali dibangun.

“Ada akses yang akan dimaksimalkan. Kalau itu semua sudah normal, kita akan kembali ke sana. Kita akan berikan edukasi penanganan sampah ke masyarakat,” ujarnya.

Ia optimis upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan berangsur normal dan akan lebih baik dengan beberapa upaya serta pendekatan seperti edukasi kepada masyarakat.

“Kota ini milik bersama. Mari bertanggung jawab secara proporsional, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mana yang menjadi partisipasi masyarakat,” tutupnya.***