- Advertisement -

Pakar Lingkungan Sebut Pengelolaan Sampah Kota Bandung Sudah Tepat

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Strategi pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai sudah tepat. Hal tersebut dikatakan pakar sekaligus praktisi pengelolaan lingkungan, Sudartoyo. Indikatornya bisa dilihat dari baiknya perancangan konsep program, regulasi, dan kelembagaan dalam pengelolaan sampah.

Ilustrasi

Sudartoyo menyatakan, konsep Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bukan hanya digulirkan sebagai gerakan pemenuhan janji politik secara simbolis dari Oded M. Danial dan Yana Mulyana, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam solusi menekan sampah sejak dari hulu.

Penetrasi Pemkot Bandung mengatasi masalah sampah juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 yang mengatur dari sisi regulasi.

“Di Perda sudah ditetapkan bagaimana kebijakan pengelolaan sampah. Terutama dalam pengelolaan sampah yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan. Indikatornya bahwa ada kegiatan pengelolaan sampah yang tidak berorientasi pada membuang tapi mengurangi atau memanfaatkan dan mendaur ulang,” ucap Sudartoyo, Selasa (3/11).

Ia pun menuturkan, bahwa pengelolaan sejak dari hulu ini menjadi sangat penting untuk mendukung penanganan masalah sampah, sehingga pendekatan program untuk penuntasan sampah sejak dari sumber ini juga harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Menurutnya, hal inilah yang tengah dicoba untuk disentuh oleh Kang Pisman. Namun, ia tidak menampik apabila untuk mencapai parameter keberhasilannya memerlukan proses yang cukup panjang. Tetapi setidaknya, Pemkot Bandung tidak hanya menangani TPS ke TPA.

“Oleh karena itu pemerintah ini sudah mengembangkan bagaimana mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir itu tanggung jawabnya. Artinya dalam pengendalian dan pelaksanaannya tidak harus langsung tapi bisa membangun kemitraan dengan berbagai pihak,” jelas dia

“Pemerintah menerapkan semacam ikon pembangunan pengelolaan sampah berkelanjutan dengan Kang Pisman. Jadi Kang Pisman ini sebetulnya misi pengelolaan sampah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang diamanatkan oleh undang-undang dan juga perda,” imbuhnya.

Untuk bisa menarik partisipasi secara maksimal, lanjut Sudartoyo, maka masyarakat juga perlu digiring ke dalam sebuah sistem. Kuncinya, Pemkot Bandung membangun sistem yang harus memberikan pelayanan yang bersentuhan secara langsung dan berkesinambungan kepada masyarakat.

“Tentunya sistem pengelolaan sampah yang dibangun seperti Kang Pisman. Sistem pengelolaan sampah itu ada dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan dan penanganan. Pengurangan ini bagaimana produsen dan konseumen karena sampah dihasilkan dari produksi dan konsumsi itu bisa terjadi pengurangan,” ungkap Sudartoyo.