- Advertisement -

Polrestabes Bandung Bekuk 14 Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satreskrim Polrestabes Bandung dan jajaran reskrim polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat belas pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan ke belakang. Dalam penangkapan itu, ada tiga pelaku yang diberi tindakan tegas karena berupaya melawan petugas.

Foto: Humas Polrestabes Bandung

“Ada tiga tersangka ketika dilakukan penangkapan, dia berupaya kabur dan ada juga yang melawan kepada petugas sehingga dilakukan upaya melumpuhkan para tersangka tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/9).

Ulung menambahkan, para pelaku curas beraksi dengan cara merampas dan menodongkan senjata. Akibat aksi pelaku, ada korban yang hingga mengalami luka tusuk. Kejadian itu terjadi di Astana Anyar. Selain mengalami luka tusuk, barang berharga korban pun digasak pelaku.

“Kemudian kasus yang menonjol itu di Astana Anyar di mana pelaku itu melakukan penodongan kepada seorang pengendara sepeda motor lalu ditodong dan ditusukkan pisaunya kemudian HP dan dompet korban dibawa kabur,” tuturnya

Sebagai upaya antisipasi terjadi tindak kriminal jalanan, polisi bakal meningkatkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Selain itu, Ulung mengingatkan akan memberi tindakan tegas dan terukur pada para pelaku kriminal jalanan.

“Kita akan menindak tegas terhadap para pelaku apalagi para pelaku itu dengan melakukan tindakan curas atau yang sifatnya kekerasan, kita akan melakukan tindakan tegas tapi terukur pada pelaku,” pungkasnya.