- Advertisement -

Polrestabes Bandung Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Gorilla

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap home industry pembuatan tembakau sintetis dan menyita total 150 kilogram dalam berbagai macam ukuran siap edar.

Temuan itu terungkap saat tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah menangkap tiga orang tersangka di sebuah hotel di Bandung. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (18/11) terhadap tiga tersangka yakni HF, HS dan ARB.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, tim dari Satnarkoba Polrestabes Bandung yang bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Jabar dan Bea Cukai Bandara Soekarno-hatta mulai bergerak tanggal 18 November 2020 untuk melakukan ungkap kasus.

“Pertama kita melakukan penangkapan di salahsatu hotel di jalan Pasir Kaliliki, di sana kita mendapatkan dua kilogram tembakau gorila atau tembakau sintetis sebagai barang bukti awal,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan pengembangan, dan di salah satu hotel di Jakarta dan di daerah Cinunuk, Kab Bandung. Kemudian dikembangkan kembali, sehingga tertuju ke salah satu apartemen di daerah kalibata Jakarta.

“Saat dilakukan pengembangan lanjutan dan pengejaran di beberapa lokasi, akhirnya para tersangka bersedia menunjukkan tempat produksinya yang berlokasi di salah satu apartemen di daerah Bekasi, dan di sana berhasil didapati barang bukti sebanyak 150 kilogram dalam bentuk kemasan siap edar,” papar Ulung.

“Jumlah total tersangka sebanyak delapan orang, mulai dari pembuat, pengedar dan otaknya sendiri sudah dilakukan penangkapan,” lanjutnya.

Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan berikut bahan bakunya sekitar dua kilogram yang terdiri dari mdm8 atau pinaka.

“Jadi dua kilogram bahan baku pinaka ini kalau diracik jadi 400 kilogram tembakau sintetis, bahan baku ini di Indonesia belum ada, adanya di Tiongkok sehingga kami bekerjasama dengan bea cukai Bandara Soekarno-hatta,” paparnya.