- Advertisement -

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Diperketat, Oded: Arahan Menko Luhut

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung masih berlangsung hingga 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun memastikan akan semakin mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berujar, hal tersebut sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda sebagai kepala harian gugus tugas untuk dibicarakan bersama satgas dan kewilayahan,” kata Oded, Senin (1/2).

Ia mengatakan, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB, namun ia bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.

“Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progres, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan,” tutur Oded.

Oded pun memastikan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB Proporsional hingga 8 Februari mendatang.

“Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus ditingkatkan,” imbuh dia.

Meski begitu, setiap kebijakan yang diambil kepala daerah pada PPKM tahap II ini harus mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi. Sehingga jangan sampai ekonomi menjadi semakin terpuruk.

“Kutub ekonomi dan kutub kesehatan itu yang harus disikapi oleh semua kepala daerah, tentu saja kita akan lakukan dengan cara-cara yang baik,” paparnya.

Dengan positivity rate yang masih tinggi di berbagai daerah termasuk di Kota Bandung, Oded mengimbau masyarakat tetap mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung tidak terkecuali, harus tetap waspada. Covid-19 masih ada sehingga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” pintanya.

Pemerintah pusat menilai PPKM belum menunjukan hasil yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap kabupaten/kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.

Berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal.

Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta, kabupaten/kota yang mengikuti PPKM Jawa-Bali melaksanakan aturan PPKM secara maksimal.

Dalam rakor tersebut, Luhut juga meminta pemerintah daerah membuat posko-posko di setiap tempat keramaian, khususnya di pasar agar kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kembali meningkat.