- Advertisement -

Satpol PP Terus Jaring Pelanggar Prokes, Kali Ini di Kawasan Terminal

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Selasa (24/11). Operasi kali ini digelar di terminal Ledeng dan Terminal Leuwipanjang.

“Operasi hari ini dipusatkan di kawasan terminal,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Foto: Humas Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung berhasil menjaring total 55 pelanggar. Sebanyak 41 pelanggar ditemukan di kawasan Leuwipanjang dan 14 pelanggar lainnya di kawasan Ledeng. 17 dari 55 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi. Masing-masing orang membayar Rp 50.000, sementara total denda yang terkumpul sebesar Rp 850.000.

“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial. Di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” terangnya.

Rasdian menegaskan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Rullie Pringadie menambahkan, pihaknya telah menggelar operasi di 21 kecamatan.

“Sembilan kecamatan lagi kita jangkau dalam 4 hari ke depan,” ucap Rullie.

Ia pun berharap kesadaran warga bisa tumbuh khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Petugas bisa mengawasi di lapangan. Tetapi kesadaran dari diri sendiri yang paling utama. Jangan sampai ketika tidak ada operasi lalu tidak digunakan (maskernya). Jangan sampai hal seperti ini terjadi,” imbaunya.