- Advertisement -

Sempat Lari, Youtuber Ferdian Paleka Kini Diamankan Polisi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka alias FP, bersama kedua temannya TFA dan MA yang terkenal berkat konten tak terpuji membagikan dus mie instan berisi sampah kepada sekelompok transpuan di kawasan Kiaracondong, akhirnya tertangkap.

Sempat lari setelah sadar dirinya tengah menjadi incaran polisi, pada Jumat (8/5) dini hari, Timsus Ditkrimum Polda Jabar dan Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan FP bersama temannya, MA, di Tol Merak. Sementara temannya yang lain, TFA sudah lebih dulu diamankan sejak 4 Mei 2020.

“Sebelumnya sudah ada satu tersangka yang sudah ditangkap oleh Polrestabes Bandung. Kemudian dari itu dilakukan pengembangan, berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penangkapan selanjutnya,” beber Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, dalam jumpa pers yang digelar Jumat (8/5), di Mapolrestabes Bandung.

Dikatakan Erlangga, ketiganya dilaporkan telah membuat konten bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, yang setelah dilakukan pemeriksaan dan penyedilidikan telah memenuhi syarat UU ITE.

“Mereka ini dengan memberikan semacam bantuan sembako di dalam kardus, kemudian diisi batu sampah, diberikan kepada korban, ini kemudian konten ini dimuat di dalam channel Youtube mereka. Ini setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, telah memenuhi syarat UU ITE,” ungkapnya.

Diketahui, awalnya ketiga terduga tersangka membuat konten tersebut demi mendapatkan keuntungan dan follower, yang beralih menjadi kasus pencemaran nama baik.

“Mereka iseng berbincang-bincang bagaimana biar bisa menaikkan followers di YouTube. Ide itu sendiri dilakukan oleh inisial MA,” ujar Erlangga.

Saat ini FP, TFA, dan MA masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ketiganya diduga telah melanggar sejumlah pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak 12 Miliar rupiah.