- Advertisement -

Terjadinya Rentetan Bencana Alam, Bandung Barat Siaga Darurat Bencana Hingga Bulan Mei

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mengumumkan status siaga darurat bencana mulai 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024. Keputusan ini diambil karena jumlah kejadian bencana alam terus meningkat belakangan ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD yang menetapkan status siaga darurat bencana dari tanggal 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

Penetapan ini juga didasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.764-BPBD 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana yang mencakup berbagai jenis bencana seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan tanah longsor di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data BPBD KBB per Januari 2024 peristiwa bencana di Bandung Barat mencapai 21 kejadian mengakibatkan 70 rumah mengalami kerusakan dan 7 fasos fasum rusak. Sementara itu, 268 jumlah jiwa warga terdampak dan 33 jiwa lainnya terancam dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

Kepala Pelaksana BPBD KBB, Asep Sehabudin mengatakan, meningkatnya peristiwa bencana di Bandung Barat dipicu lantaran meningkatnya hujan dengan intensitas tinggi. Sementara bencana tanah longsor juga rawan terjadi di Bandung Barat karena memiliki kontur wilayah berbukit.

“Peristiwa itu juga dipicu lantaran berkurangnya kapasitas daya tampung sungai akibat sedimentasi dan juga meluasnya lahan yang terbangun serta berkurangnya daerah resapan air,” ungkapnya, dilansir dari radarbandung, Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat di Bandung Barat untuk tidak panik serta tetap waspada selama musim hujan dan cuaca ekstrem ini, karena petugas BPBD KBB akan siaga selama 24 jam.

“Untuk masyarakat tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem ini. Tetap beraktivitas seperti biasa dan jangan panik,” tutup Asep.****