- Advertisement -

TPS Diklaim Terkendali, Status Darurat Sampah Kota Bandung Akan Dicabut

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung berencana mencabut status darurat sampah yang sebelumnya diberlakukan, menyusul peningkatan pengelolaan sampah yang dianggap sudah terkendali. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan kondisi eksisting, strategi penanganan, dan skenario yang telah dilakukan.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, status darurat sampah akan dicabut mulai tanggal 27 Desember 2023. Status darurat sampah sebelumnya diberlakukan sejak 24 Agustus 2023 setelah kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Meskipun status darurat sampah akan dicabut, Bambang menekankan pentingnya tetap melanjutkan pengelolaan sampah mandiri di masyarakat. Satgas Penanganan Darurat Sampah akan diubah menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah.

“Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung,” kata Bambang. “Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser,” tambahnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna, menyampaikan bahwa hingga tanggal 17 Desember 2023, semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Bandung sudah dapat terkendali.

Ema menjelaskan bahwa pada awal periode darurat sampah, timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun, melalui berbagai upaya, jumlah timbulan sampah berhasil dikurangi menjadi hanya 5.439 ton. Ia juga menargetkan agar sampah yang masih tertahan di dalam kota dapat selesai dikelola pada awal bulan Januari 2024.

“Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” ucapnya lewat keterangan pers.

Saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan.

“Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas,” pungkasnya.

Dari total 1.300 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri, dan 109,29 ton diupayakan untuk dikurangi langsung dari sumbernya.

Usaha pengurangan sampah di sumber tersebut melibatkan 9 kluster pengelolaan sampah, yang telah berhasil mengolah lebih dari 58,73 ton sampah. Menurut Ema, fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menjaga stabilitas pengangkutan sampah harian dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke TPA Sarimukti, khususnya menghadapi masa transisi.***