- Advertisement -

Yana Minta Tempat Wisata di Bandung Perketat Protokol Kesehatan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung, tempat wisata terbuka atau outdoor sudah mulai bisa dibuka. Namun, harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebab diprediksi akan menerima pengunjung dalam jumlah banyak.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (16/5). Ia memantau kesiapan tiga tempat wisata yang beroperasi di masa PSBB Proporsional, yakni Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung, dan Kolam Renang Karang Setra.

“Sudah mulai ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, terutama kegiatan-kegiatan yang potensi penyebaran Covid-19nya rendah dan diutamakan yang outdoor. Tadi kita lihat di Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung, dan Karang Setra, mudah-mudahan itu mewakili beberapa tempat wisata,” kata Yana.

Secara umum, Yana melihat ketiga tempat tersebut sudah mulai memahami standarisasi protokol kesehatan. Seperti penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengatur tempat duduk, dan arena bermain agar berjarak dan menempatkan papan informasi mengenai Covid-19.

Namun, Yana melihat masih ada sarana dan prasarana yang belum siap, sehingga pengelola harus menambah beberapa komponen termasuk menyesuaikan dengan kapasitas 30% sesuai ketentuan level kewaspadaan di Kota Bandung.

“Standar yang paling penting itu seperti tempat cuci tangan, antrean juga physical distanding, termasuk tadi misalkan ada pengunjung 37.5 derajat celsius harus disiapkan sarana isolasi dulu. Apakah bisa turun atau tidak, kalau tetap demam tidak boleh masuk kecuali kalau kecapean nanti pulih lagi ya boleh masuk,” jelas dia.

Selama pemantauan, Yana pun berdiskusi dengan pengelola tempat wisata mengenai rekomendasi untuk melengkapi protokol kesehatan. Apabila telah dipenuhi, nantinya tempat tersebut akan ditinjau ulang oleh tim gugus tugas Covid-19 Kota Bandung.

Untuk diketahui, setelah standarisasi protokol kesehatan terpenuhi, pengelola harus menyelenggarakan simulasi terlebih dahulu. Kemudian, mengajukan administrasi perihal komitmen kesiapan menjaga standarisasi tersebut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang juga dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Jadi tergantung kesiapan pengelola pariwisata ini. Setelah dinas menyatakan siap dan layak, mereka membuat surat pernyataan bahwa akan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan,” beber Yana.

Lebih lanjut, ia menyatakan apabila telah layak dibuka, maka operasional tempat wisata tetap dilakukan bertahap. Yakni hanya unsur rekreasi utamanya saja yang bisa mulai dinikmati oleh pengunjung.

“Jika ada wahana seperti di Taman Lalu Lintas itu setelah selesai digunakan harus langsung dibersihkan desinfektan. Walaupun rata-rata wahana itu sebenarnya jangan dulu, termasuk kantin, itu tahapan berikutnya,” ungkap dia.

Yana meminta pengelola tempat pariwisata tak menganggap sepele perihal standarisasi protokol kesehatan. Sebab, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung setiap harinya akan terus memantau dan mengevaluasi.

“Ketika nanti ada standar yang tidak dilakukan, maka ditutup kembali,” tandas Yana.