BANDUNG, infobdg.com – Demi mendukung berjalannya pembangunan Kota Bandung sesuai rencana, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program pembangunan melalui kerjasama antara Inspektorat Kota Bandung dengan Kejaksaan Negeri yang dijalin pada Jumat (14/12) lalu, di Hotel Mercure Nexa, Supratman, Bandung.

Foto : Humas Kota Bandung

Penguatan kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini berupa pembentukan Tim Pertimbangan Hukum, Pengawal dan Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TPHP4D). Kerjasama ini juga merupakan wujud kolaborasi antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Bandung untuk pengoptimalisasian tugas, fungsi, kewenangan, serta sinergisitas di bidang perdata, tata usaha negara, aparat pengawas pemerintah, serta laporan atau pengaduan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Inspektur Kota Bandung, Fajar Kurniawan, kerjasama yang dijalin ini bisa mengawal pembangunan proyek, baik strategis nasional maupun daerah di Kota Bandung.

Advertisement

“Dengan adanya kerja sama, Kejari bisa mengawal pembangunan di Kota Bandung. Baik proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah,” ujar Inspektur Kota Bandung, Fajar Kurniawan, usai penandatanganan kerja sama pada Jumat (14/12), di Hotel Mercure Nexa, Supratman, Bandung.

Dengan ini, Fajar berharap, penguatan kerjasama yang dilakukan dapat mendorong proyek pembangunan di Kota Bandung selesai tepat waktu sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.

“Kerja sama ini cukup strategis dalam pembangunan di Kota Bandung ke depan. Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat dapat lebih diuntungkan dengan kualitas yang lebih terjaga,” tambahnya.

Foto : Humas Kota Bandung

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memaparkan, kerjasama antar instansi ini harus memperhatikan pakem tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin selalu mengoptimalkan sesama aparat pemerintahan dalam melaksanakan sesuai pakem tupoksi masing-masing. Hadirnya kerja sama ini dalam rangka meminimalisir program pembangunan yang wanprestasi,” papar Oded.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan menuturkan, pihaknya akan senantiasa mengawal pembangunan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Bandung. Pihaknya pun akan mengawasi tindakan-tindakan berupa pungutan liar (pungli) agar inspektorat dapat bekerja maksimal dalam mengawasi ASN.

“Kerja sama ini untuk menghindari hal-hal menyangkut moral aparatur, integritas terhadap pekerjaan maupun pembangunan sehingga tidak tergiur dengan hal yang berbau gratifikasi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selain Bandung, kota Malang dan Banjar sudah lebih dulu melakukan penguatan kerjasama seperti ini. Sampai saat ini baru tiga kota di Indonesia yang mengimplementasikannya.

Previous articleGrand Tjokro Premiere Bandung 3rd Anniversary
Next articlePola Pendidikan Kota Bandung Diapresiasi Kementrian PPPA RI