- Advertisement -

5 Ruas Jalan di Kota Bandung Berlakukan Buka-Tutup Jalan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Meningkatnya laju sebaran Covid-19 di Kota Bandung membuat Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup sejumlah ruas jalan Kota Bandung pada pagi dan malam hari. Penutupan ini akan mulai dilakukan pada Jumat (18/9).

Ilustrasi

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditutup yaitu Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman-Martadinata, Jalan Merdeka-Riau, serta Jalan Merdeka-Aceh. Untuk pagi hari, penutupan dilakukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan malam hari akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadianto, penutupan jalan kembali dilakukan pihaknya untuk mengingatkan masyarakat bahwa virus Corona atau Covid-19 itu masih ada, khususnya di Kota Bandung.

“Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh kami secara tim yaitu menutup ruas jalan mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB siang. Dan untuk malam hari dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB,” jelas Kompol Rano.

Meski ditutup mulai pukul 22.00 WIB, petugas akan bersiap sejak pukul 21.00 WIB.

“Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing,” tegasnya.

Meski begitu, Rano mengungkapkan, bahwa penutupan jalan tersebut bersifat fleksibel. Masyarakat yang bekerja di area jalan yang ditutup bisa melewatinya dengan menunjukan identitas pada petugas.

“Di luar itu, itu tidak bisa. Karena penutupan di pagi hari pun hanya 2 jam saja,” kata dia.

Sementara itu, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi, bahwa penutupan ini merupakan bagian dari penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. Penutupan jalan di pagi hari merupakan upaya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan tersebut dipilih karena merupakan pusat kota dan dianggap mewakili dari keseluruhan wilayah di Kota Bandung.

“Kalau saat PSBB lalu istilahnya ring 1. Nanti akan ada evaluasi terkait hal tersebut,” beber Ricky.

Ia pun memastikan, tidak akan ada sanksi pada pemberlakuan buka tutup jalan ini. Sebab hal itu bersifat fleksibel.

“Petugas kita coba menanyakan aktivitas warga. Warga yang menggunakan fersil di jalan tersebut kita buka,” ujar dia.

“Nantinya akan ada petugas dari Dishub dan polisi yang ditempatkan di sana. Petugas fleksibel melayani masyarakat,” lanjutnya.

Dalam pelaksanannya, Dishub akan menempatkan 2-3 petugas di setiap titik dan dibantu oleh polisi. Secara keseluruhan, total akan ada sekitar 20-30 orang di setiap ruas jalan.