Asuransi Aing Dibuka, Pekerja Informal Jabar Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Pekerja informal di Jawa Barat kini bisa mendaftarkan diri dalam program Asuransi Aing untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga atau menghubungi hotline Jabar di 0821-2603-0038.

Pemprov Jabar menyiapkan subsidi premi bagi 5,4 juta pekerja informal mulai 2027. Besaran premi BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung mencapai Rp16.800 per bulan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini di antaranya pekerja informal berusia 18-64 tahun dan termasuk ke dalam desil 1-4.

“Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silahkan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, Selasa (29/9).

Program ini memberikan lima manfaat utama. Pertama, biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung tanpa batas di rumah sakit kelas 1 pemerintah maupun swasta yang setara.

Kedua, pekerja yang tidak dapat bekerja akibat kecelakaan kerja mendapat santunan sebesar 100 persen upah selama 12 bulan. Mulai bulan ke-13 hingga sembuh, santunan diberikan sebesar 50 persen upah.

Ketiga, jika kecelakaan kerja menyebabkan cacat total tetap, peserta mendapat santunan Rp56 juta.

Keempat, pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja memberikan hak santunan kepada ahli waris sebesar Rp70 juta. Sementara jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan hingga Rp42 juta, dengan syarat kepesertaan minimal tiga bulan untuk sejumlah manfaat.

Kelima, dua anak pekerja bisa memperoleh beasiswa hingga Rp174 juta apabila orang tua meninggal atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berlaku syarat kepesertaan minimal tiga tahun.

KDM mengatakan proses pengajuan manfaat dapat dilakukan dengan dokumen seperti KTP, surat kematian, buku nikah, kartu keluarga dan rekening.

Program tersebut sebelumnya telah dirasakan Jajang, warga Bayongbong, Kabupaten Garut. Setelah ayahnya yang bekerja sebagai petani meninggal dunia pada 2025, keluarganya menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan program gubernur ini seterusnya ada. Bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ayo segera daftar,” ujar Jajang.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat