- Advertisement -

Bantuan Dinsos Jabar untuk Fitriyani, Korban Kecelakaan yang Tak Diterima Keluarga dan Telah Pulang dari RSHS

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat telah mengambil langkah untuk menangani Fitriyani, seorang warga dari Kabupaten Bekasi yang mengalami kecelakaan dan belum dijemput oleh keluarganya.

Dilansir dari TribunJabar, Fitriyani mengalami kecelakaan di daerah Cimindi, Kota Cimahi, yang menyebabkan luka parah, termasuk pendarahan otak, patah tulang di bahu dan kaki kiri.

Meskipun pihak RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menghubungi keluarganya, namun mereka tidak bersedia menjemputnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa Dinas Sosial Jabar mendapat kabar tentang Fitriyani yang telah dirawat selama satu bulan tanpa ada keluarga yang menjenguk pada hari Minggu tanggal 21 April 2024.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diketahui bahwa ayah kandung Fitri telah meninggal dan ibu kandungnya tinggal di Klender, namun tidak berkenan untuk menerima. Begitu pula keluarga ayah kandung yang berada di Medan, Sumatera Utara,” ucap Ika melalui siaran digital, Senin (30/4/2024).

Kepala Dinas Sosial Jabar, Ida Wahida, telah memberikan arahan agar Fitri dapat langsung ditangani oleh Dinas Sosial Jabar dan diasuh oleh UPTD Pusat Pelayanan Griya Ramah Anak di Kabupaten Subang atau satuan pelayanan terkait.

Bidang Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Jabar terus berkoordinasi dan mengunjungi RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk memantau kondisi Fitriyani.

Menurut dokter, Fitriyani belum dapat berjalan karena kondisi kakinya yang masih kaku setelah operasi, sehingga masih memerlukan alat bantu kursi roda.

Fitriyani masih perlu menjalani perawatan di RSHS. Namun, jika kondisinya membaik menurut dokter, Fitriyani dapat melanjutkan perawatan di rumah sakit lain.

Untuk memulangkan Fitriyani dari rumah sakit, RSHS akan membuat surat resmi kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Jabar.

Akhirnya, pada Rabu tanggal 24 April, Fitriyani dapat dipulangkan dari RSHS kepada Dinas Sosial Jabar dengan ditandai oleh penandatanganan berita acara pemulangan.

Dari RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Fitri dipindahkan ke Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis (Rangganis) milik Dinas Sosial Jabar, yang berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSHS.

Meskipun masih membutuhkan perawatan di RSHS, kebutuhan Fitri akan dibantu oleh tim di Satpel Rangganis.

Berdasarkan laporan Astri Utami Indriyani, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar, kondisi Fitriyani mulai membaik dan sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan Satpel Rangganis, bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan perawat dan pengurus satpel.

Fitriyani merasa lebih nyaman berada di satpel daripada di rumah sakit.

Setelah dipulangkan dari rumah sakit, Fitriyani akan menjalani pemeriksaan rutin di RSHS.

Dinas Sosial Jabar akan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah sosial di masyarakat, termasuk kasus yang menimpa Fitriyani.

Langkah selanjutnya adalah memfasilitasi penyembuhan medis untuk Fitriyani melalui kerjasama antara Dinas Sosial Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Kemudian pendekatan kepada keluarga kandung Fitriyani untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apakah Fitriyani akan kembali ke keluarga atau dilayani di UPTD Dinas Sosial Jabar,” ujarnya.